Cara Cek BPKB Motor di Leasing

Author Larusso

Cara Cek BPKB Motor di Leasing

Selain bisa menggunakan online, aplikasi dan offline, ada cek BPKB motor dapat anda cek dengan cara yang lain. Bahkan, anda bisa mengeceknya melalui leasing. Namun, hal ini perlu tingkat waspada yang tinggi. Oleh karena itu, sebelum membahas tentang cara cek BPKB motor di leasing, pahami dahulu definisi leasing dan karakteristik leasing yang asli.

Bagaimana Membedakan Petugas Leasing Asli dan Palsu?

Cara Cek BPKB Motor di Leasing

Terkait dengan pembahasan leasing, ketahui dulu definisi dan makna tentang leasing. Leasing adalah kegiatan pembiayaan sewa guna usaha. Salah satu kegiatan ini adalah menyediakan modal atau barang.

Pengguna modal akan memanfaatkannya dalam jangka waktu tertentu. Opsi pembiayaan modal berjangka ini memiliki beberapa macam cara. Pertama adalah hak opsi atau finance lease. Selanjutnya adalah penyewa guna tanpa hak opsi atau operating lease, dan ada juga lease yang dapat melakukan pembayaran berdasarkan angsuran.

Namun, banyak juga orang-orang yang tertipu dengan leasing abal-abal. Berikut perbedaan petugas leasing asli dan palsu:

  • Petugas enggan menjelaskan tujuan kedatangannya. Selain itu, sikapnya saat menagih sangat kasar dan tidak sesuai dengan standar.
  • Petugas cenderung suka mengintimidasi baik secara langsung maupun melewati online.
  • Mereka yang palsu biasanya enggan menunjukkan identitas yang asli.
  • Petugas menagih hutang di luar jam kerja karena waktu yang profesional adalah sesuai dengan Undang-Undang.
  • Selain waktu, petugas melakukan pertemuan di luar kantor.

Jadi, jangan gunakan cara cek BPKB motor di leasing ke sembarang orang. Lakukan kepada petugas resmi.

Cara Cek BPKB Motor di Leasing yang Resmi

Setelah mengetahui leasing yang asli dan palsu, anda juga perlu tahu tentang cara cek BPKB motor yang resmi. Berikut beberapa pilihan cara yang bisa anda lakukan:

Pilihan pertama adalah menggunakan layanan pesan secara singkat. Salah satunya adalah memanfaatkan layanan pesan atau SMS. Anda hanya cukup pesan *368# pada ponsel anda. Informasi secara otomatis muncul terkait keberadaan pajak motor yang masih tersedia.

Cukup memasukkan kode dari tempat penerbitan SIM. Kode berdasarkan pada nomor pelat kendaraan yang memuat nomor polisi juga. Cari menu Ranmor Tax dan pilih fitur tersebut. Informasi menjelaskan tentang pajak apakah sudah lunas atau masih dalam pembayaran. Masukkan nomor kendaraan tanpa ada spasi. Secara otomatis, sistem menampilkan informasi tantang BPKB di leasing.

Pilihan kedua menggunakan website resmi. Setiap leasing memiliki website resmi yang berbeda-beda. Jadi, setiap provinsi memiliki link website yang tidak sama. Cukup masukkan NIK kendaraan yang telah tertera di BPKB. Setelah berhasil masuk, informasi status BPKB muncul. Mulai dari status kepemilikan sepeda motor. Selanjutnya, informasi tentang status pajak motor yang telah anda beli.

Pilihan berikutnya adalah menggunakan aplikasi. Sama halnya dengan website dan alamat kantor. Aplikasi dari setiap leasing dan wilayah berbeda-beda. Program serta layanan aplikasi pun juga tidak sama antara satu sistem dengan yang lainnya. Caranya mudah, anda cukup unduh salah satu aplikasi sesuai kebutuhan pada Playstore. Langkah selanjutnya adalah memasukkan nomor registrasi motor. Setelah itu, klik tombol proses.

Tunggu beberapa detik, informasi akan muncul. Penjelasan dari informasi tersebut memaparkan NIK yang telah anda daftarkan, model motor, merek motor, warna kendaraan dan status pajak motor itu sendiri. Jadi, anda bisa cek BPKP secara mandiri menggunakan aplikasi.

Cara Cek BPKB Motor pada Leasing

Pada beberapa jasa leasing di dealer resmi, menawarkan cara cek BPKB motor di leasing dari pelacakannya. Caranya adalah:

  • Anda hanya cukup memasukkan nomor mesin selanjutnya klik search.
  • Informasi status akan muncul seperti STNK dan BPKB sudah berada di dealer
  • Dealer resmi biasanya ikut membantu dalam hal kepengurusan STNK dan BPKB supaya pengurusannya lebih cepat dan mudah.

Namun, ada beberapa hal yang perlu anda tahu dalam membedakan BPKB asli dan palsu lewat leasing, antara lain:

  • Seluruh informasi tentang data kendaraan bermotor sudah jelas dan sesuai. Sedangkan, BPKB palsu biasanya tidak merubah informasi pemilik kendaraan. Selain itu, BPKB asli mengacu pada kesuaian informasi STNK.
  • Selanjutnya adalah lambang korlantas. Lambang asli ini bisa anda temukan di halaman 14. Ketika anda menyentuhnya, lambang akan timbul dan terlihat jelas ketika terkena sinar UV.

Hati-hati saat mengurus BPKB, pastikan mengurus di tempat resmi. Jika menemukan kejanggalan atau tindakan kriminal di luar hukum maka segera laporkan ke pihak berwajib.

Also Read

Bagikan:

Leave a Comment